Berbagai studi menunjukkan bahwa periode 5 (lima) tahun pertama kehidupan anak merupakan 'Masa emas' (golden period) atau 'Jendela Kesempatan' (window opportunity) dalam meletakkan dasar-dasar tumbuh kembang anak.
Kualitas tumbuh kembang anak pada masa ini akan menentukan kualitas kesehatan fisik, mental, emosional, sosial, kemampuan belajar dan perilaku sepanjang hidupnya.
Kualitas tumbuh kembang anak pada masa ini akan menentukan kualitas kesehatan fisik, mental, emosional, sosial, kemampuan belajar dan perilaku sepanjang hidupnya.
Oleh karena itu Golden period harus dimanfaatkan (digarap) sebaik-baiknya untuk mengoptimalkan tumbuh kembang anak sesuai dengan potensi yang dimilikinya. Ada 2 hal yang perlu dilakukan orang tua, pendidik, dan pengasuh yaitu:
- Mememenuhi kebutuhan dasar anak untuk tumbuh kembang yang optimal.
- Melakukan stimulasi, deteksi dan intervensi dini tumbuh kembang (SDIDTK) anak.
Kedua upaya di atas dikenal sebagai Pengembangan Anak Usia Dini (PAUD). Upaya PAUD dapat dilakukan sendiri di rumah dengan menggunakan sumber daya yang tersedia di rumah dan lingkungan rumah (disebut jalur informal). Akan lebih baik lagi bila mengikutsertakan anak usia dini pada kegiatan yang diselenggarakan Lembaga yang menyelenggarakan 'PAUD satu atap' yang tersedia di lingkungan tempat tinggal seperti Posyandu gabung dengan Bina Keluarga Balita (BKB) dan Pos PAUD baik melalui jalur pendidikan formal maupun non formal (lihat Undang-Undang terkait tentang Sistem Pendidikan Nasional di bagian bawah).
Latar belakang Pengembangan Anak Usia Dini (PAUD) Holistik-Integratif di Indonesia
Cikal bakal penyelenggaraan upaya PAUD di Indonesia sudah dilaksanakan masyarakat sejak beberapa puluh tahun yang lalu, baik yang telah lama dikenal seperti TK dan Posyandu maupun yang belum terlalu lama terbentuk seperti Pos PAUD. Masing-masing dikelola oleh Departemen/Kementerian/Lembaga, masyarakat dan dunia usaha, antara lain melalui jalur:
- Taman Kanak-kanak (TK)
- Raudatul Athfal (RA)
- Bustanul Athfal (BA)
- Sekolah Minggu
- Kelompok Bermain (Play group)
- Taman Penitipan Anak (TPA)
- Satuan PAUD Sejenis (SPS)
- Pos PAUD
- Bina Keluarga Balita (BKB)
- Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu)
- dll
Namun penyelenggaraan PAUD tersebut masih menghadapi berbagai permasalahan yang menyebabkan terbatasnya jangkauan, jenis pelayanan dan kesenjangan kebutuhan esensial anak, yang disebabkan antara lain:
- Pelayanan belum terintegrasi (masing-masing Lembaga nampak berjalan sendiri-sendiri dan kurang koordinasi dengan Lembaga lain yang sejenis).
- Kualitas pengelolaan kurang profesional.
- Keterbatasan jumlah Lembaga penyelenggara.
- Distribusi Lembaga penyelenggara kurang merata.
- Distribusi dan kualitas tenaga kurang merata.
- Fasilitas pelayanan kurang memadai.
- Pelayanan belum memenuhi seluruh aspek kebutuhan esensial anak.
- Pemahaman akan pentingnya pengembangan anak usia dini yang holistik-integratif dari para pemangku kepentingan (baik dari para pengambil kebijakan, penyelenggara dan masyarakat) masih terbatas.
Upaya kearah pengembangan anak usia dini telah dikembangkan Departemen Kesehatan sejak tahun 1988 melalui program Deteksi Dini Tumbuh Kembang (DDTK) Anak. Pada sekitar tahun 1999 dibentuk Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) pada Departemen Pendidikan Nasional, sejak saat itu upaya PAUD semakin berkembang dan mendapat respon positif dari masyarakat. Seiring dengan semakin berkembangnya pengetahuan dan penelitian mengenai PAUD, maka kebutuhan akan PAUD meningkat pesat, selaras dengan itu konsep PAUD mulai berubah. Para ahli menganggap perlu dan mendesak untuk melakukan Pengembangan Anak Usia Dini secara holistik (utuh dan menyeluruh) dan terintegrasi lintas sektor yang disebut sebagai "PAUD Holistik-Integratif".
Apakah PAUD Holistik-Integratif itu?
Pengembangan Anak Usia Dini (PAUD) Holistik-Integratif adalah pengembangan anak usia dini yang dilakukan berdasarkan pemahaman untuk memenuhi kebutuhan esensial anak yang beragam dan saling berkait secara simultan dan sistematis, yang meliputi berbagai aspek pengembangan fisik dan non fisik, agar anak dapat tumbuh kembang sebagai anak yang sehat, kuat, cerdas, ceria, dan berbudi luhur. Pertumbuhan dan perkembangan anak usia dini secara fisik, mental, emosional, dan sosial dipengaruhi oleh pemeliharaan kesehatan, pemenuhan gizi, pendidikan, stimulasi mental, dan psikososial (Bappenas).
PAUD dalam Sistem Pendidikan NasionalMenurut Undang-Undang No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, BAB I KETENTUAN UMUM, Pasal 1 ayat 14:
"Pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam pendidikan yang lebih lanjut".
Undang-Undang yang sama, BAB VI JALUR, JENJANG, DAN JENIS PENDIDIKAN, Bagian Ketujuh, Pendidikan Anak Usia Dini, Pasal 28 ayat 1-6:
(1) Pendidikan anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar.
(2) Pendidikan anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, nonformal, dan/atau informal.
(3) Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal berbentuk Taman Kanak-kanak (TK), Raudatul Athfal (RA), atau bentuk lain yang sederajat.
(4) Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan nonformal berbentuk Kelompok Bermain (KB), Taman Penitipan Anak (TPA), atau bentuk lain yang sederajat.
(5) Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan informal berbentuk pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan.
(6) Ketentuan mengenai pendidikan anak usia dini sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah.
Dasar perlunya PAUD Holistik-Integratif
Hal-hal yang mendasari perlunya PAUD Holistik-Integratif adalah:
- Memenuhi kebutuhan esensial anak secara utuh dan menyeluruh.
- Memenuhi pelayanan kepada anak yang sistematik dan terencana.
- Tumbuh kembang anak dipengaruhi oleh sistem interaksi yang kompleks dengan berbagai tingkatan lingkungan sekitarnya yang disebut 'Ekologi tumbuh kembang anak usia dini'. Lingkungan yang dimaksud meliputi sistem mikro, meso, exo dan makro (dibahas pada keterangan di bagian bawah).
- Adanya masa emas (golden period) pada tumbuh kembang anak, yaitu sejak janin sampai usia 5 atau 6 tahun.
- Manfaat dan pendekatan PAUD Holistik-Integratif sudah teruji secara ilmiah (dibahas pada keterangan di bagian bawah).
No comments:
Post a Comment